“Oleh karena itu, DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” ujar Sugiono.
Mirwan diketahui berangkat umrah pada Selasa (2/12/2025), hanya lima hari setelah ia menerbitkan surat ketidaksanggupan menangani status tanggap darurat banjir dan longsor di 11 kecamatan Aceh Selatan. Saat ia pergi bersama keluarga, sejumlah warga di Trumon masih bertahan di tenda pengungsian.
Surat ketidaksanggupan itu diterbitkan pada Kamis (27/11/2025) dengan nomor 360/1315/2025. Adapun tiga hari sebelumnya, pada 24 November, Mirwan telah mengajukan izin perjalanan penting ke luar negeri kepada Gubernur Aceh.
Gubernur Aceh Tolak Permohonan Izin

Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA menyampaikan bahwa Gubernur Aceh Muzakir Manaf sudah menolak permohonan perjalanan luar negeri yang diajukan Mirwan. Penolakan diberikan karena Aceh sedang berada dalam status darurat bencana hidrometeorologi.
“Gubernur telah menyampaikan balasan tertulis pada 28 November 2025 bahwa permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak,” ujar MTA, Jumat (5/12).
Foto Keberangkatan Umrah Viral

Nama Mirwan sebelumnya menjadi sorotan setelah foto-foto dirinya saat umrah beredar luas di media sosial. Foto tersebut diunggah oleh pihak travel, memperlihatkan Mirwan berada di Tanah Suci bersama keluarganya.
Unggahan itu kemudian menuai kritik publik karena Mirwan pergi umrah ketika wilayah Aceh Selatan sedang menghadapi banjir dan sejumlah warga masih mengungsi. (*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp

Tinggalkan Balasan