AcehGlobalnews.com — Pemerintah kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat yang dikenal dengan BLT Bahan Bakar Minyak (BBM).
BLT BBM merupakan pengalihan dari subsidi BBM senilai Rp12,4 triliun. BLT ini disalurkan melalui Kementerian Sosial atau Kemensos RI.
BLT sebesar Rp12,4 triliun akan diberikan kepada 20,65 juta masyarakat miskin. Dengan masing-masing bantuan yang diberikan Rp150.000 setiap bulan.
“Bantuan itu akan diberikan selama empat bulan ke depan, dari mulai September 2022,” kata Presiden Joko Widodo saat jumpa pers secara virtual yang disiarkan melalui kanal youtube Setpres, Sabtu (3/9/2022).
Selain itu, pemerintah juga menyediakan anggaran sebesar Rp9,6 triliun yang akan diberikan kepada 16 juta pekerja dengan syarat gaji dibawah Rp3,5 juta.
Anggaran tersebut akan diberikan dalam bentuk bantuan subsidi upah (BSU) yang akan disalurkan kepada pekerja sebesar Rp600.000 setiap bulan.
BLT BBM sebagai bentuk upaya mengurangi beban ekonomi masyarakat kurang mampu akibat dampak kenaikan harga BBM yang sudah ditetapkan pada Sabtu (3/9/2022) lalu.
Dilansir dari laman Kemensos, Sabtu (10/9/2022), BLT BBM ini diberikan pemerintah kepada keluarga yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Meski pemerintah sudah memiliki data keluarga penerima manfaat yang menjadi sasaran bansos tersebut, tapi Anda bisa mendaftarkan nama lain jika memenuhi kriteria tapi belum masuk daftar dimiliki pemerintah.
Berikut beberapa syarat penerima BLT BBM yang perlu diketahui:
1. Warga miskin atau rentan miskin
Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI atau Polri
2. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos
3. Warga atau pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta.
Cara Cek Penerima Bansos BLT BBM
Aplikasi Cek Bansos dibuat untuk mengecek apakah seseorang termasuk dalam daftar penerima Bansos BLT BBM atau tidak. Siapa saja nama penerima bansos bisa dicek dan diketahui dengan cara Login ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara memeriksa penerima Bansos BLT BBM melalui laman Kemensos:
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp