Blangpidie, Acehglobal — Calon anggota Tuha Peut Gampong Durian Rampak, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mengikuti tes baca Alquran yang diselenggarakan panitia seleksi Tuha Peut di Gampong setempat.

Tes baca Alquran ini merupakan salah satu tahapan seleksi anggota Tuha Peut yang telah disepakati bersama masyarakat dalam musyawarah.

Pengawas Madrasah Kemenag Abdya, Ustad Yulisman, S.Ag dihadirkan sebagai penilai kemampuan baca Alquran para calon yang berlangsung di Masjid Baitul Qahhar Gampong Durian Rampak, Selasa (6/2/2024) malam bakda shalat magrib.

Ketua Panitia Seleksi, Rian Andika mengatakan, pendaftaran seleksi calon anggota Tuha Peut Gampong Durian Rampak dibuka sejak 22 Januari – 5 Februari 2024.

“Pendaftaran terakhir kemarin, jumlah yang mendaftar sebanyak 15 warga. Dan yang mengundurkan diri 3 orang,” ujar Rian.

Lebih lanjut Rian menjelaskan, anggota Tuha Peut yang dibutuhkan berjumlah 7 orang dan akan dipilih langsung oleh masyarakat pada 8 Februari, Kamis malam Jumat, bertempat di halaman Masjid Baitul Qahhar Gampong Durian Rampak.

“Anggota Tuha Peut yang terpilih bertugas selama 6 tahun periode tahun 2024 – 2030,” jelas Sekdes Durian Rampak itu.

Pada malam pemilihan, setelah proses pemungutan suara, akan langsung dilakukan perhitungan suara. 7 Calon anggota Tuha Peut Gampong Durian Rampak yang memiliki suara terbanyak akan terpilih.

Melalui Acehglobal, Rian mengajak seluruh masyarakat Durian Rampak agar menggunakan hak pilihnya pada pemilihan langsung calon anggota Tuha Peut pada Kamis (8/2) malam.

“Saya mengajak seluruh masyarakat agar datang ke lokasi pemilihan untuk bersama sama kita memilih calon anggota Tuha Peut dalam gampong kita pada Kamis malam Jumat nanti,” kata Rian.

Jadwal Seleksi Tuha Peut Gampong Durian Rampak

1. Pendaftaran: 22 Januari – 5 Februari 2024

2. Tes Baca Alquran: 6 Februari 2024

3. Pemilihan: 8 Februari 2024

4. Perhitungan Suara: 8 Februari 2024

5. Pengumuman dan Penetapan Tuha Peut terpilih akan di SK kan oleh Bupati Abdya melalui Camat.

Sekilas tentang Tuha Peut

Ilustrasi Tuha Peut (Foto: liputangampongnews)

Tuha Peut merupakan lembaga adat di Aceh yang memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat gampong. Tuha Peut sebagai mitra Pemerintah Desa juga sangat berperan penting dalam proses penyelenggaran pemerintah desa.

Tuha Peut bertugas mengawasi kinerja Keuchik (kepala desa), menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pemerintah desa. Dalam pemerintahan desa, Tuha Peut disebut lembaga legislatif yang bertugas membahas serta menetapkan peraturan desa (Qanun) bersama Kepala Desa.

Selain itu, kehadiran Tuha Peut juga ikut merumuskan kebijakan Gampong bersama Keuchik, dan memberikan masukan atau saran kepada pemerintah gampong baik diminta maupun tidak diminta.

Dalam Qanun Aceh tentang Pemerintahan Gampong, Tuha Peut juga ikut berperan dalam menyelesaikan sengketa adat yang timbul dalam masyarakat bersama pemangku adat, dan menjaga kelestarian adat istiadat gampong.(*)