Iin Supardi juga menegaskan bahwa segala bentuk intimidasi, ancam-mengancam, fitnah (menyebar hoax), saling menghina, teror sesama kontestan maupun masyarakat, manipulasi suara, politik uang (money politik), kekerasan hingga pertumpahan darah dalam proses Pilkada adalah haram hukumnya.
“Mari kita jaga ukhuwah Islamiyah meskipun berbeda pilihan. Pilihan boleh berbeda, tetapi persaudaraan Islam harus tetap terjaga,” tutupnya. (*)
Halaman
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp