LHOKSUKON – Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara melalui Seksi Bimas Islam sukses menggelar Sosialisasi Kampung Moderasi Beragama (KMB), yang berlangsung di Aula PLHUT Kankemenag setempat, Rabu (2/8/2023).

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Kantor Kemenag (Kakankemenag) Aceh Utara Drs. H. Maiyusri, M.Ag, Kasi Bimas Islam H. Asnawi, S.Ag., M.Sos, Kasi PD Pontren Drs. H. Hamdani A Jalil, MA, Camat Lhoksukon, Camat Muara Batu, Camat Paya Bakong, para Kepala KUA, para Penyuluh Agama Islam baik Fungsional maupun Non PNS di lingkungan Kankemenag Aceh Utara.

Selain itu, juga hadir para Geuchik, Imam Gampong, Ketua Pemuda serta dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat dan ormas keagamaan di Kabupaten Aceh Utara.

Dalam pembinaan dan sosialisasi, Kakankemenag Aceh Utara H. Maiyusri menyampaikan bahwa, Kampung Moderasi adalah suatu istilah yang menggambarkan suatu daerah atau tempat dalam wilayah tertentu (dalam lingkup RT, RW, atau kelurahan/Desa) yang masyarakatnya terdiri atas beberapa perbedaan.

“Perbedaan dari aspek kepercayaan, keyakinan, agama, ras atau lainnya dengan penuh kesadaran menerima perbedaan yang ada karena pemahaman terhadap keagamaannya yang moderat dengan sepenuh hati untuk dapat memberikan kemaslahatan diri, lingkungan, masyarakat, bangsa dan negara sehingga tercipta kerukunan, toleransi, dan harmonis,” ucapnya.

Foto bersama usai acara Sosialisasi Kampung Moderasi Beragama, yang berlangsung di Aula PLHUT Kankemenag Aceh Utara. Foto: Acehglobal/Murhaban.