Karena itu, Safaruddin berharap Majelis Adat Aceh tidak hanya berfungsi sebagai penjaga adat, tetapi juga sebagai penjaga nilai, moral, dan peradaban masyarakat. Ia menekankan pentingnya peran MAA dalam membimbing masyarakat agar pelaksanaan adat tetap sejalan dengan koridor syariat Islam.
Bupati Safaruddin juga mengaitkan peran strategis MAA dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Abdya. Salah satunya misi MALEM, yakni meningkatkan pemahaman dan pelaksanaan syariat Islam dalam kehidupan masyarakat.
Menurutnya, misi tersebut bukan sekadar slogan, melainkan upaya bersama untuk membangun masyarakat Abdya yang berakhlak, beradab, dan menjadikan nilai-nilai Islam sebagai landasan dalam kehidupan keluarga, bermasyarakat, maupun pemerintahan.
Dalam konteks itu, Pemerintah Kabupaten Abdya memandang Majelis Adat Aceh sebagai mitra strategis. Melalui pendekatan adat dan budaya, MAA dinilai memiliki ruang luas untuk menanamkan nilai-nilai syariat Islam secara bijaksana dan berlandaskan kearifan lokal.
Penguatan lembaga adat, pembinaan gampong, penyelesaian sengketa secara adat, hingga pembinaan generasi muda agar mencintai adat dan agama disebut sebagai kontribusi nyata MAA. Sinergi antara adat dan syariat inilah yang diharapkan terus terjaga dan berkembang di tengah masyarakat.
“Saya berharap kepada para pengurus Majelis Adat Aceh yang baru saja dikukuhkan agar dapat menjalankan amanah ini dengan penuh keikhlasan, tanggung jawab, serta komitmen yang kuat. Jadikan Majelis Adat Aceh sebagai lembaga yang hadir di tengah-tengah masyarakat, menjadi penyejuk, menjadi penengah, dan menjadi rujukan dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial kemasyarakatan secara arif dan bermartabat,” harap bupati.
“Bangunlah komunikasi dan kerja sama yang harmonis dengan pemerintah daerah, para ulama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat lainnya,” sambungnya.
Di akhir sambutannya, Safaruddin mengajak seluruh pengurus MAA untuk menyatukan langkah dan niat dalam membangun Abdya. Pemerintah daerah, kata dia, siap membuka ruang kolaborasi demi terwujudnya pelestarian adat, penguatan nilai keislaman, serta pembangunan karakter masyarakat.

Tinggalkan Balasan