Blangpidie, Acehglobal – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) meluncurkan Pusat Jajanan Bulan Ramadan sebagai bentuk dukungan terhadap kemajuan produk kuliner Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah tersebut.
Pusat Jajanan Ramadan ini berlokasi di Jalan Iskandar Muda Blangpidie, diresmikan oleh Pj Bupati Abdya Darmansah, didampingi Kajari Abdya, Heru Widjatmiko, beserta unsur Forkopimda pada Selasa (12/3/2024).
Pj. Bupati Darmansah menyampaikan terima kasih kepada Kajari Abdya beserta jajarannya atas terselenggaranya program ini. Ia berharap Pusat Jajanan Ramadan ini dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat kecil, khususnya para pedagang UMKM.
“Semoga pemberdayaan ekonomi melalui produk kuliner ini bermanfaat bagi pedagang dan UMKM. Kehadiran pusat jajanan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan perekonomian, khususnya bagi masyarakat kecil,” papar Pj. Bupati.
Darmansah juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan makanan dan tempat berjualan. Ia mengingatkan para pedagang untuk tidak menggunakan zat pengawet atau pewarna berbahaya dalam mengolah makanan.
“Kebersihan sangat penting untuk menarik pembeli. Kami harap para pedagang tidak menggunakan zat berbahaya dalam makanan. Hal ini demi kesehatan konsumen dan pahala puasa,” pesannya.
Sementara itu, Kajari Abdya Heru Widjatmiko menjelaskan bahwa program Kejaksaan Peduli UMKM ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam mengendalikan laju inflasi dan membantu UMKM.
“Kegiatan ini merupakan bakti sosial sebagai wujud empati dan kepedulian Kejaksaan kepada pelaku UMKM Abdya. Kami menyediakan tempat dan bantuan tenda untuk berjualan selama bulan Ramadhan,” ungkapnya.
Heru Widjatmiko menambahkan bahwa program ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk membanjiri marketplace dengan produk-produk dalam negeri.
“Sesuai arahan Presiden, kami menargetkan satu juta UMKM di Abdya untuk onboarding ke e-katalog LKPP. Pusat Jajanan Ramadan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mencapai target tersebut,” katanya.(*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp