Dia yakin selama satu tahun Darmansah bertugas di Abdya sudah memiliki banyak pengalaman dan faham terhadap situasi daerah, sehingga Kemendagri perlu mempertimbangkan hal itu untuk memperpanjang masa jabatannya sebagai Pj Kepala Daerah.

Disamping itu, Mendagri tentunya sudah mengantongi hasil kinerja Pj Bupati Darmansah selama satu tahun bertugas. Apalagi sistem usulan telah diberi mandat ke lembaga rakyat di tingkat kabupaten/kota.

“Kita ketahui bersama, bahwa DPRK telah mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati, dan harapan kami beliau (Darmansah) kembali mendapat mandat dari Mendagri sebagai Pj Bupati Abdya nantinya,” kata Mukhlis.(*).

Editor: SSY

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp