“Sulit rasanya membuat perubahan kalau hanya memimpin satu tahun. Tapi pak Darmansah secara perlahan-lahan bisa melakukan perubahan itu, maka sudah sangat layak untuk disambung lagi masa tugas beliau di tahun kedua ini,” tutur Mukhlis menambahkan.

Menurut Mukhlis, pro dan kontra terhadap Darmansah kembali menjadi Pj Bupati Abdya merupakan hal biasa, jangankan menjadi Pj Bupati, menjadi Pj Keuchik saja katanya juga ada pro dan kontra.

Dia yakin selama satu tahun Darmansah bertugas di Abdya sudah memiliki banyak pengalaman dan faham terhadap situasi daerah, sehingga Kemendagri perlu mempertimbangkan hal itu untuk memperpanjang masa jabatannya sebagai Pj Kepala Daerah.

Disamping itu, Mendagri tentunya sudah mengantongi hasil kinerja Pj Bupati Darmansah selama satu tahun bertugas. Apalagi sistem usulan telah diberi mandat ke lembaga rakyat di tingkat kabupaten/kota.

“Kita ketahui bersama, bahwa DPRK telah mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati, dan harapan kami beliau (Darmansah) kembali mendapat mandat dari Mendagri sebagai Pj Bupati Abdya nantinya,” kata Mukhlis.(*).

Editor: SSY