“Potensi penyalahgunaan kewenangan, terus kemudian tidak akan fokus pada pekerjaannya. (Padahal) kalau mundur, selesai,” tutur mantan Gubernur Jawa Tengah itu.
Sebelumnya, Fraksi PDI-P DPRD Solo mengusulkan agar Gibran mundur dari jabatannya. Hal ini menyusul seringnya Gibran mengajukan cuti untuk keperluan kampanye sebagai cawapres.
“Jadi kami fraksi dan beberapa pengurus melakukan kajian dan beberapa aspek. Seringnya cuti (Gibran) menyebabkan pemerintahan tidak efektif dan efisien,” ujar Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Solo, Y.F Sukasno, Selasa (16/1/2024).
Terbaru pada pekan ini, Gibran telah melakukan cuti selama 3 hari pada Senin (15/1/2024) hingga Rabu (17/1/2024) untuk melakukan kampanye di wilayah DKI Jakarta. Dan sebelumnya, juga sering melakukan izin cuti.(*)
Sumber : Kompas