Kerjasama dengan Fakultas Hukum Unimal, penandatanganan MoU dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Dr Faisal, yang berlangsung di Ruang Rapat Dekanat Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh.

“MoU ini perlu dilakukan dengan praktek nyata kedepannya bukan hanya sebatas kita tandatangan, Fakultas Hukum akan bersinergi dengan YARA untuk saling mengisi dan bertukar pengetahuan salah satunya dengan kuliah praktisi dan magang bagi mahasiswa hukum”, ujar Dr Faisal yang didampingi oleh Dr.Malahayati Wakil Dekan Akademik dan Dr Marlia Sastro Wakil Dekan Admistrasi Umum dan Keuangan.

Penandatanganan MoU YARA dengan Dekan FISIP, Dr. Teuku Zulkarnain. (Foto for Acehglobal)

Sementara itu, di FISIP, kerjasama dilakukan YARA untuk menjembatani akses perkuliahan di FISIP. YARA mendorong agar mahasiswa di FISIP dapat melakukan praktek pendidikannya di YARA dalam bidang advokasi dan pelayanan publik.

Dekan FISIP, Dr Teuku Zulkarnain, menyambut baik kehadiran YARA di FISIP, dan kedepannya mengharapkan adanya kolaborasi pendidikan lapangan bagi mahasiswa FISIP.

YARA juga menyampaikan agar di FISIP diberikan pembekalan pendidikan paralegal dengan kurikulum dari Badan Pemberdayaan Hukum Nasional (BPHN), sebagaimana yang selama ini dilakukan dalam mendidik paralegal di YARA, karena pendidikan paralegal ini sangat erat kaitannya dengan disiplin ilmu di FISIP.

“Dengan kerja sama ini kami ingin melahirkan suatu unit layanan Advokasi publik sebagai wadah praktek mahasiswa FISIP, dan dengan adanya YARA kami berharap bisa memperkuat proses pembelajaran lapangan di unit layanan ini,” kata Teuku Zulkarnain di ruang Rapat FISIP Unimal.(*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News