Jika ADG Tak Cair, Kuasa Hukum Apdesi Abdya Ancam Lapor Pj Bupati ke KPK - Laman 2 dari 2

Jika ADG Tak Cair, Kuasa Hukum Apdesi Abdya Ancam Lapor Pj Bupati ke KPK

Laporan: Redaksi | Editor: Kamalia Putri
Kuasa Hukum Apdesi Abdya, Rahmat, S.Sy, CPCLE. (Foto for Acehglobal)

Jumlah ADG di tiap desa ditentukan berdasarkan perhitungan ADG.
Penetapan dan hasil perhitungan ADG ditetapkan dengan peraturan bupati (Perbup). Hasil perhitungan ADG diberitahukan kepada desa selambat-lambatnya pada Agustus setiap tahunnya.

ADG digunakan untuk membiayai siltap dan tunjangan perangkat desa, serta untuk penyelenggaraan pemerintahan desa, seperti operasional pemerintah desa. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp

Tutup