Polisi meminta siapa saja yang mengetahui keberadaan tersangka DPO ini untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat di seluruh Indonesia.

“Apabila ada informasi terkait DPO ini, segera menghubungi Satreskrim Polres Aceh Selatan melalui nomor kontak 0821 6108 2001 (Kanit Pidum Satreskrim) dan 0853 1757 9778 (Kanit Opsnal Satreskrim). Pihak kepolisian menjamin kerahasiaan informasi yang diberikan,” pungkas Kasatreskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Deno Wahyudi.

Korban, Muhammad Iqbal bin Khalaha (22 tahun), diketahui berasal dari Lorong Mustaqim, Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara, Aceh Selatan.

Jenazahnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kawasan semak-semak Gampong Siurai-urai, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, pada Sabtu, 15 April 2023.

Setelah dilakukan penyelidikan, identifikasi, dan keterangan saksi-saksi, polisi berhasil membongkar insiden pembunuhan dan menangkap satu tersangka.(*)

Editor : Salman