“Nasehat Abu Hasan Al-Asy’ari kepada Umar bin Abdul Aziz tentang sifat pemimpin dalam Islam diantaranya luruskan yang bengkok,
perbaiki yang rusak, membela yang lemah, pelindung bagi yang teraniaya, perantara Allah dan hamba-Nya, tidak memakai hukum jahiliyyah, memegang wasiat anak yatim dan fakir miskin, mendidik yang kecil, dan mengawasi yang besar, ” imbuhnya.

Anggota MPU Provinsi Aceh yang juga Imam Besar Masjid Islamic Center Lhokseumawe itu lanjut mengatakan, nasehat dari Imam Al-Mawardi bahwa pemimpin harus adil, berilmu pengetahuan, mampu berijtihad, sehat jasmani dan rohani, memiliki wawasan luas, ulet dan kreatif.

Dihadapan para peserta yang juga dihadiri oleh para Caleg DPRK dan Caleg DPRA, Abu H. Asnawi juga menyampaikan tentang Fatwa MPU Tahun 2014 No. 3 Tentang Pemilu, diantaranya seseorang pemimpin harus mempunyai sifat beriman, berakhlak mulia, jujur, adil, amanah, arif, sehat jasmani, mengutamakan kepentingan masyarakat dan kemaslahatan umat .

Selanjutnya harus bertaqwa kepada Allah dengan menjalankan fardhu ain dan kewajiban lain nya, Pemilu harus dilaksanakan dengan Ikhlas, jujur, aman, bebas dari rahasia, dan penuh tanggung jawab , memilih pemimpin dengan orientasi uang atau materi hukumnya haram.

Kemudian politik uang atau memberikan uang untuk kemenangan kandidat tertentu hukumnya haram, memberikan sesuatu baik langsung atau tidak langsung yang berkaitan politik merupakan perilaku yang tidak terpuji baik yang memberi dan yang menerima, menghilangkan atau merusak alat pemilu yang sah menurut hukum negara hukumnya haram.