LHOKSUKON – Pengurus Cabang Rabithah Thaliban Aceh (PC RTA) Kabupaten Aceh Utara kali ini berkerjasama dengan MPC Pemuda Pancasila Aceh Utara kembali menggelar kajian millenial bulanan di Geureudong Kupi, Simpang Rangkaya, Tanah Luas, Minggu malam (10/9/2023).
Kajian yang diikuti oleh ribuan peserta dengan tema yang diangkat “Polarisasi Politik dan Hukum Money Politik” itu, menghadirkan sejumlah narasumber, mulai dari kalangan ulama dan Panwaslih Provinsi Aceh.
Meriahnya, acara kajian ini di pandu oleh moderator ternama Ir. Muhammad Hatta, S.ST., MT yang akrab disapa Bung Hatta sosok tokoh multi talenta dan Tgk. Murhaban, SH yang pernah menjadi MC di tingkat Nasional pada acara pembukaan Penyuluh Agama Islam Award 2023 Kemenag RI.
Sejumlah narasumber yang berhadir, diantaranya Ketua MPU Aceh yang diwakili Abu H. Asnawi, Ketua MPU Aceh Utara Abu H. Abdul Manan yang akrab disapa Abu Manan Blang Jruen, Komisioner Panwaslih Aceh Yusriadi, SE. M.SM, serta tamu spesial Anggota DPR RI Komisi VII Drs. H. Anwar Idris.
Turut hadir juga para tamu undangan, mewakili Pj. Bupati Aceh Utara, mewakili Dandim 0103 Aceh Utara, Ketua MPC Pemuda Pancasila Aceh Utara M. Ali Kuba serta seluruh pengurus, KIP Aceh Utara, Panwaslih Aceh Utara, Ketua Huda Aceh Utara, Ketua PC NU Aceh Utara, Ketua PC Pergunu Aceh Utara, Ketua MPC Pemuda Pancasila Aceh Timur, KNPI Aceh Utara, Muspika Kec. Tanah Luas, para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para pimpinan ormas, dan tamu undangan lainnya.
Rais ‘Am RTA Aceh Utara Tgk. Hafiz Al Mansuri dalam sambutannya, mengatakan dibutuhkan adanya perjuangan dakwah di segala aspek, terlebih di media sosial agar tidak terjadi penyesatan aqidah dalam segala lini masyarakat, yang harus dihadapi oleh para santri dayah di seluruh Aceh .
“Kami juga berterimakasih kepada Pemuda Pancasila Aceh Utara yang juga siap membantu perjuangan dakwah para alim ulama agar menjadi motor penggerak dakwah bagi seluruh pemuda Pancasila di seluruh Indonesia ,” ujar Dosen Ma’had Aly Babussalam Al Hanafiah Matangkuli itu.
Pria yang kaya prestasi itu juga mengatakan, bahwa RTA Aceh Utara saat ini juga sedang menyelesaikan buku kajian RTA dan akan disumbangkan nantinya ke sekolah, pesantren, dan masyarakat , khususnya Aceh Utara dan juga Provinsi Aceh.
Sementara Ketua MPU Aceh Utara Abu H. Abdul Manan dalam kesempatan tersebut, mengapresiasi kepada RTA Aceh Utara yang telah gigih menjalankan dakwah kajian milenial setiap bulan yang terhitung sejak awal tahun 2021 dengan jumlah sebanyak 27 kali dan akan membuat buku Kajian Milenial dari seluruh hasil kajian yang sudah dilaksanakannya.
“RTA Aceh Utara harus berjalan sesuai dengan agama dan peraturan negara agar dapat membangun agama dan negara,” ujar Abu Manan Blang Jruen.
Dalam paparan materinya, Abu Manan Blang Jruen mengatakan bahwa segala sesuatu maqasid selalu diawali oleh masail.
“Pada dasarnya partai politik semua baik, tetapi politik partai yang tidak baik, maka berpolitiklah dengan baik sesuai dengan kaidah islam dan aturan yang telah diatur oleh negara,” lanjutnya.
Abu Manan Blang Jrueng melanjutkan, bahwa agama tidak terbatas dalam berdakwah, sebagaimana perjalanan zaman yang sudah berjalan, begitu juga jalan dakwah harus berinovasi dalam menyampaikan dakwah dan tidak boleh ada pemikiran bahwa agama tertinggal oleh waktu dan perkembangan zaman, karena waktu dan zaman diciptakan oleh Allah Yang Maha Kuasa .
“Agama tidak akan terjaga dan tidak bisa selamat oleh orang yang tidak beragama, maka dalam berpolitik juga harus beragama agar dapat menyelamatkan agama . Imam Ghazali berkata : agama (ulama) dan pemerintahan (umara) bagaikan dua anak kembar, agama merupakan pondasi, pemerintah sebagai penjaga, jika agama tidak kuat maka akan runtuh ia,” paparnya.
Komisioner Panwaslih Aceh Yusriadi juga mengapresiasi kepada RTA Aceh Utara sebagai salah satu mitra Bawaslu dalam mencegah money politik yang beredar di masyarakat .
“Money Politik atau politik uang sudah seperti menjadi tradisi dan terkesan tidak bisa hilang bahkan sudah menjadi tradisi titik rawan dalam Politik Indonesia,” sebutnya.
Menurutnya, Money Politik atau Politik Uang adalah calon anggota mengajak pemilih dengan menjanjikan sesuatu baik uang atau materi dan sebagainya.
Mantan Ketua Panwaslih Aceh Utara itu menegaskan bahwa memilih harus berdasarkan visi dan misi dari calon bukan dari materi atau uang yang dijanjikan.
“Tantangan yang dihadapi dalam mencegah money politik diantaranya adalah faktor keimanan yang kurang, adanya penegakan hukum yang terkesan tajam ke bawah tumpul ke atas . Harapan Panwaslu kepada seluruh masyarakat hindari money politik dalam memilih pemimpin kedepan,” ajaknya.
Adapun Ketua MPU Aceh yang diwakili oleh Abu H. Asnawi dalam paparan materinya menyampaikan bahwa konsep Islam tentang fungsi pemimpin sebagai pelindung atau pembela masyarakat, dan masyarakat harus mendapatkan perlindungan yang adil dari pemimpin baik Yudikatif, Eksekutif dan Legislatif.
“Nasehat Abu Hasan Al-Asy’ari kepada Umar bin Abdul Aziz tentang sifat pemimpin dalam Islam diantaranya luruskan yang bengkok,
perbaiki yang rusak, membela yang lemah, pelindung bagi yang teraniaya, perantara Allah dan hamba-Nya, tidak memakai hukum jahiliyyah, memegang wasiat anak yatim dan fakir miskin, mendidik yang kecil, dan mengawasi yang besar, ” imbuhnya.
Anggota MPU Provinsi Aceh yang juga Imam Besar Masjid Islamic Center Lhokseumawe itu lanjut mengatakan, nasehat dari Imam Al-Mawardi bahwa pemimpin harus adil, berilmu pengetahuan, mampu berijtihad, sehat jasmani dan rohani, memiliki wawasan luas, ulet dan kreatif.
Dihadapan para peserta yang juga dihadiri oleh para Caleg DPRK dan Caleg DPRA, Abu H. Asnawi juga menyampaikan tentang Fatwa MPU Tahun 2014 No. 3 Tentang Pemilu, diantaranya seseorang pemimpin harus mempunyai sifat beriman, berakhlak mulia, jujur, adil, amanah, arif, sehat jasmani, mengutamakan kepentingan masyarakat dan kemaslahatan umat .
Selanjutnya harus bertaqwa kepada Allah dengan menjalankan fardhu ain dan kewajiban lain nya, Pemilu harus dilaksanakan dengan Ikhlas, jujur, aman, bebas dari rahasia, dan penuh tanggung jawab , memilih pemimpin dengan orientasi uang atau materi hukumnya haram.
Kemudian politik uang atau memberikan uang untuk kemenangan kandidat tertentu hukumnya haram, memberikan sesuatu baik langsung atau tidak langsung yang berkaitan politik merupakan perilaku yang tidak terpuji baik yang memberi dan yang menerima, menghilangkan atau merusak alat pemilu yang sah menurut hukum negara hukumnya haram.
Sebagai tamu spesial yang berhadir, Anggota Komisi VII DPR RI Drs. H. Anwar Idris juga turut menyampaikan sharing pengalaman atas perjalanan karir politik yang dilaluinya.
Dalam acara tersebut, Anggota DPR RI Drs. H. Anwar Idris, Ketua MPU Aceh Utara Abu H. Abdul Manan, Ketua MPC Pemuda Pancasila M. Ali Kuba juga menyerahkan plakat penghargaan dan cenderamata kepada Tgk. Murhaban, SH selaku Ketua Pelaksana Kajian Millenial itu sekaligus Penyuluh Agama Islam Kankemenag Aceh Utara sebagai peraih penghargaan Nominasi Penyuluh Agama Islam Award 2023 Kementerian Agama Republik Indonesia.
Kajian tersebut berlangsung dengan sukses dan lancar yang juga dibarengi dengan sesi tanya jawab dan ditutup dengan kesan dan pesan yang disampaikan oleh Dewan Ulul Albab RTA Aceh Utara Waled T. Zulfadli Ismail dan Dewan Mustasyar Abi Saddam TB, S.Sos.I., M.Pd yang diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan kepada seluruh Narasumber oleh Rais ‘Am PC RTA Aceh Utara. (*)
Editor: Salman