Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Lilin-2021 yang akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai dari tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022 dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.

“Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman,” ujarnya.

Dalam amanat Kapolri, Kapolda Aceh juga menuturkan, pada pelaksanaan Nataru Polri telah mempersiapkan 83.917 personel Polri, 15.842 personel TNI serta 55.086 personel instansi terkait lainnya.

“Personel tersebut akan ditempatkan pada 1.607 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas, dan 675 pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan dan lain-lain,” terang Kapolda.

Jenderal Bintang Dua ini, juga menegaskan, pengamanan akhir tahun Nataru ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, masyarakat diminta harus lebih peduli.

Ia mengimbau masyarakat dalam merayakan Natal dan Tahun Baru harus dengan cara biasa-biasa saja dan tidak boleh bersikap eforia.

“Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19,” pungkas Kapolda Aceh. (*)