Sebenarnya pemerintah bisa menjadikan ini sebagai alat untuk menciptakan stigma yang baru dikatakan pada konser yang diadakan pada daerah lain biasa nya para penonton konser di satukan dalam sebuah venue namun, jika di Aceh sendiri para penonton laki laki dan perempuan dipisah hal ini yang harus bisa dikembangkan lagi oleh pemerintah dalam menangani hal yang selama ini yang menjadi problematika yang ada di daerah termasuk Aceh.
Perbedaan yang diciptakan bisa menjadi daya Tarik di suatu daerah, dan juga dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sebuah kegiatan konser, dikarenakan konser tersebut menimbulkan antusias dari dari masyarakat dari luar daerah dan dapat meningkatkan pendapatan daerah dan dapat memotivasi pemuda daerah untuk lebih giat lagi dalam mengembangkan karirnya di dalam dunia musik dan semacamnya.
Sebenarnya dari sebuah kegiatan konser saja itu bisa memberikan banyak hal yang positif yang berdampak masyarakat dan juga juga untuk daerah Aceh itu sendiri. Dengan adanya konser bisa saja menjadi daya Tarik pariwisata untuk Aceh yang dapat menarik minat wisatawan di luar Aceh untuk dan dan berkunjung ke Aceh. Hal ini bisa berdampak kepada pertumbuhan ekonomi dan menambah daya Tarik (promosi).
Selebihnya, konser juga memberikan dampak positif yang signifikan terhadap masyarakat terkhusus para pemuda yang memiliki minat dalam dunia music, dimana konser ini bisa menjadi sebuah hiburan yang bisa dinikmati dari semua kalangan umur, yang sama sama mencintai di dalam dunia music itu sendiri.