Blangpidie, Acehglobal – Keuchik Gampong Padang Hilir, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Saifuddin, mengajak masyarakat mendukung dan menyukseskan Program Peukong Agama yang digagas Bupati dan Wakil Bupati Abdya, Safaruddin-Zaman Akli.

Ajakan tersebut disampaikannya saat Sosialisasi program Peukong Agama yang berlangsung di Kantor Keuchik Padang Hilir pada Jumat malam (18/4/2025).

Acara sosialisasi ini dihadiri Ketua dan Anggota Tuha Peut, Tuha Lapan, perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga kader pelayanan gampong.

Dalam sambutannya, Keuchik Saifuddin menekankan pentingnya pelaksanaan shalat fardhu berjamaah sebagai inti dari Program Peukong Agama yang tertuang dalam misi “Malem” pasangan Bupati dan Wakil Bupati Abdya Safaruddin-Zaman Akli.

Ia meminta perangkat desa untuk menjadi teladan dalam menjalankan ibadah berjamaah di masjid dan mushalla. “Ini bukan sekadar imbauan, tapi wujud komitmen kita terhadap penguatan syariat Islam di Abdya,” katanya.

Saifuddin juga mengingatkan agar seluruh aktivitas dihentikan sementara saat azan berkumandang. Ia mengajak warga, termasuk pelaku usaha, untuk segera menuju masjid atau mushalla terdekat dan melaksanakan shalat berjamaah.

“Tidak ada aktivitas saat azan berkumandang. Kita prioritaskan ibadah, ayo kita shalat berjamaah di masjid,” ujarnya tegas.

Pengusaha seperti pemilik warung kopi, toko, dan kios juga diminta menghormati aturan ini. Mereka diimbau menutup sementara usahanya saat waktu shalat tiba, dan meniadakan aktivitas jual beli, sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan religius tersebut.

“Ini adalah tanggung jawab bersama dalam menumbuhkan nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat kita,” ucap Saifuddin.

Selain shalat berjamaah, warga juga didorong memanfaatkan waktu usai Magrib untuk mengaji bersama anak-anak di rumah atau tempat pengajian gampong.

Saifuddin meminta agar anak-anak tidak disibukkan dengan gawai (HP) atau televisi pada waktu-waktu tersebut. “Saatnya kita isi malam dengan cahaya Al-Qur’an, bukan cahaya layar elektronik,” tuturnya.

Untuk memperkuat program Peukong Agama, terutama gerakan shalat berjamaah, ia bersama Tuha Peut Gampong akan mengeluarkan qanun atau surat edaran sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut.

“Insyallah, nantinya akan ada surat edaran dari pemerintah desa khususnya kepada pedagang warkop, usaha bengkel dan toko/kios usaha lainnya sebagai pedoman dalam menjalankan program tersebut,” kata Saifuddin.

Program Peukong Agama ini sejalan dengan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 01/INSRT/2025 tentang shalat berjamaah bagi aparatur negara dan masyarakat. Instruksi ini sebelumnya telah disosialisasikan kepada 152 keuchik se-Kabupaten Abdya di GOR Sigupai Arena, Desa Guhang, Kecamatan Blangpidie, pada Rabu (9/4) lalu.

Menurut Saifuddin, implementasi program ini menjadi bagian dari misi kepemimpinan Safaruddin-Zaman Akli dalam mewujudkan visi “Abdya Maju, Masyarakat Sejahtera.” Visi ini diterjemahkan ke dalam delapan misi utama, salah satunya adalah “Malem,” yang menitikberatkan pada penguatan nilai-nilai keagamaan.

Adapun Program Peukong Agama mencakup berbagai kegiatan keislaman, seperti Gerakan Shalat Berjamaah, Gema Mengaji Ba’da Magrib, Ngopi Sajan Teungku, dan Gure Tamong Sikula.

“Seluruh elemen masyarakat dan aparat desa diminta bersinergi menyukseskan program ini dalam rangka menuju Arah Baru Abdya Maju,” pungkasnya. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp