Eri menuturkan, bahwa persoalan Pantai Perak berbeda dengan gampong lain di Kecamatan Susoh yang juga sempat bermasalah. Di gampong lain, kata dia, keuchik tetap berada di tempat sehingga pemerintahan masih berjalan.
“Di Pantai Perak, keuchik sudah sebulan menghilang. Urusan warga mandek. Ini yang membuat kami sebagai Tuha Peut mencak-mencak. Kami tidak ingin roda pemerintahan desa berhenti hanya karena keuchik tiba-tiba hilang tanpa kabar,” ungkapnya.
Eri juga menyampaikan, seluruh dokumen hasil musyawarah, termasuk berita acara dan daftar hadir, telah diserahkan kepada Plt Sekda Abdya, Amrizal, S.Sos, pada Rabu pagi.
“Semua dokumen hasil musyawarah sudah kami serahkan ke pemerintah daerah,” pungkasnya. (*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp

Tinggalkan Balasan