BANDA ACEH – Setelah Pembacaan Ayat Suci Alquran dan Shalawat Badar, Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh mengambil sumpah terhadap 27 orang Advokat, yaitu 6 orang Advokat dari Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI), 6 orang Advokat dari Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI), dan 15 orang Advokat dari Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN).

Acara Pengambilan Sumpah tersebut dihadiri oleh beberapa Hakim Tinggi, Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor, Panitera, dan Pejabat Pengadilan Tinggi Banda Aceh serta para hadirin yang dilaksanakan di Balai Tgk Chik Ditiro, Gedung Sementara PT BNA pada Kamis (6/7/2023).

Ketua Pengadilan Tinggi, Dr H. Suharjono, SH, MHum membacakan lafazh Sumpah Advokat yang diikuti secara bersama-sama oleh 27 Advokat baru. Bunyi lafazh sumpah tersebut antara lain ; pernyataan untuk tidak memberikan atau menjanjikan barang sesuatu kepada siapapun, termasuk kepada hakim, pejabat pengadilan atau pejabat lainnya agar memenangkan atau menguntungkan bagi perkara klien yang sedang atau akan ditangani.

Para Advokat juga melafalkan sumpah pernyataan bertindak jujur, adil, dan bertanggungjawab berdasarkan hukum dan keadilan, juga akan menjaga tingkah laku dan menjalankan kewajiban sesuai dengan kehormatan, martabat, dan tanggung jawab sebagai advokat.

Penandatangani Berita Acara Sumpah oleh 27 Advokat yang disaksikan oleh Panitera dan Ketua Pengadilan Tinggi, melengkapi prosesi pengambilan sumpah yang berlangsung secara khidmat.

Dalam pangarahannya, Ketua Pengadilan Tinggi mengingatkan agar para Advokat yang baru disumpah bahwa sumpah tadi bukan hanya disaksikan oleh kita para manusia. Tetapi juga disaksikan oleh Allah Yang Maha Adil dan Maha Esa.