Atas pencapaian tersebut, LSM RKCA memberikan apresiasi kepada Pj Bupati Fitriany Farhas. Dia juga mengapresiasi Polres Nagan Raya, karena telah banyak melakukan penindakan terhadap pelaku tambang ilegal di wilayah hukum Kabupaten Nagan Raya.

Menurutnya, keberhasilan Polres Nagan Raya menyelesaikan persoalan tambang ilegal di Nagan Raya telah memberikan efek jera secara menyeluruh terhadap pelaku kejahatan lingkungan.

“Untuk itu kami mengharapkan kepada semua pihak baik akademisi, instansi terkait, pemerhati lingkungan, ulama serta unsur lainnya supaya mendukung tambang rakyat, guna menghindari ilegal mining seperti yang terjadi saat ini,” tuturnya.

Disamping itu, sebut Agus, banyak keberhasilan Polres Nagan Raya lainnya yang telah dilakukan termasuk berhasil menangkap pelaku penimbunan solar bersubsidi serta mengamankan puluhan ton BBM di Nagan Raya.

“Dan menangkap pelaku ilegal mining dengan barang bukti excavator, selain itu juga banyak persoalan yang diselesaikan sesuai dengan Qanun Aceh,” katanya.

“Selain itu kita juga patut membantu Kasat Narkoba, karena selama ini puluhan warga yang menggunakan barang haram narkoba sudah di amankan oleh anggota penegak hukum, maka dari itu mari sama sama kita untuk brantas Narkoba di Bumi Nagan Raya ini,” ajak Agus.(*)

Editor: SSY

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp