Selain itu, Prabowo juga menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur organisasi dan tata kelola BPI Danantara.

Pada kesempatan yang sama, Presiden turut menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara. (*)

Sumber: ANTARA

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp