Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh. Langkah ini diambil karena sejumlah wilayah dinilai belum sepenuhnya pulih.
Perpanjangan status darurat ini merupakan kali ketiga yang dilakukan pemerintah setempat. Masa berlaku status ini ditetapkan selama 14 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 9 hingga 22 Januari 2026.
“Sebagai Gubernur Aceh, dengan ini menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh selama 14 hari kedepan, sejak 9 sampai 22 Januari 2026,” ujar Mualem.
Keputusan tersebut Mualem sampaikan dalam rapat perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh secara virtual (zoom), di ruang rapat Posko Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor Aceh, di kantor Gubernur Aceh, Kamis (8/1/2026).
Mualem menyebut perpanjangan status tanggap darurat ini diambil setelah pemerintah Aceh melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat, serta merujuk pada surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tanggal 7 Januari 2026 tentang perpanjangan status tanggap darurat bencana di Provinsi Aceh.
Mualem menjelaskan, salah satu pertimbangan utama perpanjangan ini adalah masih adanya wilayah yang terisolasi. Hal ini merupakan dampak dari banjir bandang dan tanah longsor besar yang melanda Aceh pada akhir November 2025 lalu.
Kebijakan itu, kata dia, bertujuan untuk memastikan seluruh proses penanganan pascabencana berjalan optimal.
Mualem mengatakan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah pembersihan lingkungan permukiman, sekolah, dan memastikan distribusi bantuan logistik tetap lancar.
Selain logistik, pemerintah juga memprioritaskan layanan kesehatan, perbaikan akses transportasi, serta konektivitas masyarakat di wilayah terdampak agar kembali normal.
Dalam instruksinya, Mualem meminta jajaran terkait untuk mempercepat pemulihan infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak. Ia menegaskan bahwa aksesibilitas warga tidak boleh terhambat terlalu lama.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp

Tinggalkan Balasan