Jakarta, Acehglobal — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menegaskan bahwa Penjabat (Pj) Kepala Daerah yang maju dalam kontestasi Pilkada 2024 harus mundur paling lambat 17 Juli 2024.

Tito menyebutkan hingga saat ini sudah ada 34 Pj kepala daerah yang mengundurkan diri.

“Sampai 17 Juli yang mengundurkan diri, 34 yang mundur sampai hari ini untuk ikut dalam kontestasi (pilkada),” kata Mendagri Tito dalam sambutannya saat pelantikan Pj Gubernur Papua dan Papua Selatan, di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).

Menurut Tito, Kemendagri memerlukan waktu untuk melakukan pergantian Pj kepala daerah, sehingga pengunduran diri harus diajukan sebelum pendaftaran Pilkada dimulai.

“Kita memerlukan waktu untuk melakukan pergantian ini, nanti kita minta nama dari DPRD, kalau Bupati, Walkot, Pj Gubernur siapa yang bagus, dari kementerian lembaga, ada sidang pra TPA eselon I sejumlah lembaga,” ujarnya.

“Inilah kita memerlukan waktu ini lah sehingga saya minta tanggal 17 Juli sudah memberikan informasi siapa yang akan ikut kontestasi, kalau mundur lebih tepat,” tambah Tito.

Mendagri Tito juga menjelaskan, bahwa pergantian Pj Gubernur Papua Selatan hari ini pun dilakukan lantaran Apolo Safanpo, yang menjabat Pj Gubernur Papua Selatan, mengundurkan diri. Tito mengatakan Apolo telah menyampaikan surat keinginannya untuk maju dalam Pilkada 2024.

“Pergantian ini pertama, di trigger karena di Papua Selatan Bapak Apolo Safanpo yang jabat Pj gubernur selama hampir 1 tahun 10 bulan, beliau ingin ikut kontestasi Pilkada Papua Selatan,” terangnya.