Yandri menyarankan agar revisi UU Desa dimasukkan ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2023 jika memberikan manfaat yang baik.
“Tadi aspirasi bagus, tentu yang mengesahkan pemerintah dan DPR apakah benar aspirasi itu diterjemahkan terhadap UU tunggu nanti,” ungkap Yandri.(*)
Sumber: Merdeka.com
Halaman
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp