Mirwan Diberhentikan hingga Maret 2026, Baital Mukadis Ditunjuk sebagai Plt Bupati Aceh Selatan

Mirwan Diberhentikan hingga Maret 2026, Baital Mukadis Ditunjuk sebagai Plt Bupati Aceh Selatan

Laporan: Redaksi | Editor: Salman
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). Dok: Detik.com

Jakarta — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang diketahui berangkat umrah saat wilayahnya dilanda bencana.

Sebagai pengganti sementara, Mendagri menunjuk Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis untuk menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.

“SK kedua mengenai penggantinya, namanya pelaksana tugas, yaitu menurut aturan yang ada, wakil bupati jadi pelaksana tugas saudara Baital Mukadis selama masa pemberhentian sementara,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada wartawan di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).

Mendagri menetapkan sanksi pemberhentian sementara kepada Mirwan selama tiga bulan. Keputusan tersebut mulai berlaku hari ini dan akan berakhir pada Maret 2026.

“Dua keputusan SK yang sudah saya tanda tangani hari ini berkakitan Bupati Aceh Selatan, SK pertama mengenai pemberhentian sementara 3 bulan atas nama Mirwan MS Bupati Aceh Setalan, Provinsi Aceh,” jelas Tito.

“Yang bersangkutan keluar negeri melaksanakan ibadah umrah tanggal 2 Desember, tanpa ada ada surat izin dari Mendagri,” katanya.

Prabowo Sindir Bupati Mirwan

Polemik terkait keberangkatan Mirwan meningkat setelah Presiden Prabowo Subianto turut menyinggung soal kepala daerah yang meninggalkan tugas saat bencana.

Dalam rapat terbatas penanganan bencana di Aceh, Minggu (7/12/2025), Prabowo bahkan memuji para kepala daerah yang tetap berada di lapangan.

“Terima kasih para bupati, kalian yang terus berjuang untuk rakyat, memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan,” ujarnya.

“Kalau yang mau lari, lari saja, copot itu. Mendagri bisa ya diproses. Bisa?” tegas Prabowo.

Mirwan Sampaikan Permintaan Maaf

Setelah menuai kritik luas, Mirwan menyampaikan permintaan maaf melalui sebuah video yang diunggah di akun Tiktok resminya, @hajimirwanofficial, Selasa (9/12/2025).

Dalam video itu, ia mengakui keberangkatannya telah menimbulkan kekecewaan masyarakat.

“Assalamualaikum wr wb, Saya Haji Mirwan MS, selaku Bupati Aceh Selatan dengan segala kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan, keresahan dan kekecewaan banyak pihak terutama kepada Bapak Presiden RI, H Prabowo Subianto, dan Bapak Menteri Dalam Negeri, H Tito Karnavian, dan juga kepada Bapak Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf, serta seluruh lapisan masyarakat,” ujar Mirwan.

Mirwan Dicopot dari Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan

Di internal partai, Mirwan juga menerima sanksi organisasi dari Partai Gerindra. DPP Gerindra resmi memberhentikan Mirwan dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup