Presiden RI ke 7 itu menyebutkan bahwa “Ada sebuah situasi yang sudah sangat darurat”, sehingga beliau meminta semua pihak agar bekerjasama dalam memberantas tuntas narkoba. Bahkan, Presiden juga memaparkan berdasarkan data yang beliau miliki tentang jumlah kematian penduduk Indonesia yang kian meningkat akibat narkoba.

Narkoba juga merupakan bentuk kemaksiatan yang kian hari kian merajalela di tengah masyarakat kita. Bahkan, hampir tidak ada wilayah yang bersih dari narkoba. Kebiasaan mengonsumsi narkoba adalah kebiasaan yang sangat tercela dan patut di benci.

Kebiasaan tidak terpuji ini sendiri sebenarnya sudah ada di masa jahiliyah, dimana kala itu kaum jahiliyah senang dengan perjudian, perzinahan dan mengonsumsi benda-benda yang dapat memabukkan.

Lantas, akankah kita membiarkan kebiasaan buruk itu terulang kembali setelah susah payah Rasulullah dalam berdakwah menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar? Tentu saja jawabannya tidak. Oleh karenanya, sekarang lah saatnya kita bersatu padu memberantas narkoba dari perdagangan manusia sehingga tidak ada lagi yang hancur dan mati karena benda haram itu.

Didalam Al Qur’an surah Al Maidah Ayat 90, Allah Swt dengan tegas menjelaskan kepada kita betapa bahaya dan buruknya orang-orang yang mengonsumsi narkoba karena itu merupakan perbuatan syaithan. Bahkan, Rasulullah dalam sabdanya juga mengatakan bahwa segala sesuatu yang memabukkan hukumnya adalah Haram.

Narkoba adalah salah satu dari beberapa jenis benda yang dapat menimbulkan efek halusinasi dan tidak sadar diri kepada pemakainya, sehingga banyak kita temui orang-orang yang tidak waras setelah mengonsumsi narkoba. Alangkah malangnya dan sangat kita sayangkan kondisi seperti ini telah terjadi ditengah-tengah masyarakat kita.