Artinya, “Saya niat puasa pada esok hari untuk menunaikan puasa sunah enam hari dari bulan Syawal karena Allah Ta’ala.”
Kedua, sementara bagi orang yang hendak melafalkan niat sedari malam tapi tidak secara berurutan, lafal niatnya sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ للهِ تعالى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adaa’i sunnatis Syawwal lillaahi ta‘ala.
Artinya, “Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah SWT.”
Ketiga, bagi orang yang baru ingin berpuasa saat itu juga, sebab misalnya dia belum makan dan minum, padahal waktu sudah siang, adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لللهِ تعالى
Nawaitu shauma hadzal yaumi ‘an adaa’i sunnatis Syawwaal lillaahi ta‘ala.
Artinya, “Aku berniat puasa sunah Syawal hari ini karena Allah SWT.”
Kewajiban berniat dalam ibadah puasa sejak malam hari hanya berlaku saat puasa wajib, sementara puasa sunnah, kita tidak wajib berniat sejak malam hari, kita bahkan diperbolehkan baru berniat saat siang jika memang sebelumnya, dari subuh hari itu belum makan dan minum sama sekali. Wallahu a’lam.. (*).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp
Tinggalkan Balasan