“Belum kita kaji karena prosesnya kan tidak ada laporan, dan bukan berangkat dari temuan, tapi berangkat dari kajian awal,” ujar Wahyu Candra kepada wartawan, Selasa (12/11/2024).
Namun, Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah meng-SK-an tim untuk melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran oknum guru dalam video tersebut.
“Besok (13/11), kami akan turun ke lapangan, mengecek dimana kejadiannya, SD mana, siapa yang merekam, dan hp siapa. Kami coba investigasi kepala sekolahnya. Jika sudah teridentifikasi pelakunya, maka nanti akan kami panggil ke kantor Panwaslih untuk kita mintai keterangan,” jelas Wahyu.
Dia menegaskan, dugaan pelanggaran oknum guru dalam video itu bukan laporan dan temuan, akan tetapi hanya informasi awal sehingga Panwaslih perlu mengkaji lagi ada atau tidaknya terdapat pelanggaran kampanye politis oleh ASN.
Dijelaskan Wahyu, jika dugaan pelanggaran Pilkada berangkat dari informasi awal, bukan laporan masyarakat, maka proses tidak lanjut oleh Panwaslih tidak bisa cepat.
Karena itu, Panwaslih, kata Wahyu, berharap kepada masyarakat agar melaporkan setiap ada indikasi pelanggaran dalam Pilkada serentak 2024 ini.
“Kami berharap setiap ada pelanggaran Pilkada harus ada yang lapor sehingga pekerjaan kami mudah,” ungkapnya.
Wahyu menambahkan, jika dugaan pelanggaran Pilkada ternyata memenuhi unsur pidana maka Panwaslih akan merekomendasikan kasus tersebut ke Gakkumdu.
“Kalau bukan pidana kita akan rekomendasi ke atasannya atau ke pihak yang berkaitan dengan penindakan. Karena kami tidak bisa menindak tapi hanya merekomendasikan saja,” pungkasnya.(*)
Tinggalkan Balasan