Heri mengimbau para peserta Pilkada agar segera mencopot APK yang terpasang di area terlarang tersebut. Jika tidak, maka Panwaslih yang akan menertibkannya.

Ia berharap, melalui penertiban ini, suasana kampanye di Abdya tetap tertib dan kondusif, sehingga proses demokrasi berjalan lancar.

Sebelumnya, kata Heri, Panwaslih telah mengundang LO paslon bupati dan wakil bupati untuk rapat koordinasi pada Selasa (12/11) kemarin. Dan yang hadir hanya LO pasangan nomor urut 01 Salman-Yusran dan 03 Safaruddin-Zaman Akli.

“Panwaslih telah menyampaikan tentang jalur penertiban dan tempat-tempat yang dilarang untuk pemasangan APK sesuai dengan peraturan PKPU Nomor 13 Tahun 2024. Jadi, kami menjalankan aturan yang sudah di tetapkan,” sebutnya.

Selain itu, Panwaslih Abdya mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban selama masa kampanye dan melaporkan pelanggaran terkait pemasangan APK.

“Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting untuk mendukung terciptanya pemilu yang jujur dan adil,” pungkas Heri.(*)