GLOBAL PIDIE – Tim Gabungan Polres Pidie telah menangkap MD (40) yang diduga kuat membunuh Saidi Nur Bin Abdul latif yang berprofesi sebagai penjual rujak.

MD ditangkap di Terminal Matang, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Sabtu dini hari, 28 Mei 2022 kemarin.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy membenarkan ihwal penangkapan tersebut. Saat ini, sebutnya, pelaku beserta barang bukti sudah ada di Polres Pidie guna dilakukan proses hukum.

“Benar, pembunuh penjual rujak sudah ditangkap. Kepada petugas MD mengaku, pembunuhan itu dilakukan sendiri karena sakit hati kepada korban akibat urusan dagang pada bulan Ramadhan,” kata Winardy.

Winardy juga menjelaskan kronologis penangkapan, di mana setelah dilakukan pengamatan terhadap petugas melakukan identifikasi identitas pelaku dan langsung penggerebekan di rumahnya di Kembang Tanjung, Pidie.

Namun, sambung Winardy, penggerebekan itu tidak menghasilkan hasil karena MD telah duluan diperiksa diri dengan cara menumpangi armada rombongan pengantin ke arah Medan.

Setelah melakukan koordinasi dengan pihak Polres Bireuen, akhirnya MD berhasil di Terminal Bus Peusangan dan langsung dijemput tim gabungan untuk dibawa ke Polres Pidie guna melakukan pemeriksaan.

di dekatnya, seorang penjual rujak di Desa Mee Tanjong Usi, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, ditemukan meninggal di tempat menjual, pada Jumat, 20 Mei lalu.(*)