Dengan adanya SP4N, lanjut Ubai, penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik; penyelenggara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan; dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“SP4N-LAPOR! telah terhubung dengan 34 kementerian, 96 lembaga, dan 493 pemerintah daerah di Indonesia,” sebutnya.

Pemerintah Kabupaten Abdya, kata Ubairizal, terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah nyata adalah dengan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan.

Ada tiga tujuan utama dibentuknya SP4N-LAPOR!. Pertama, memastikan pengaduan masyarakat dikelola secara cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi. Kedua, memberikan akses partisipasi kepada masyarakat dalam menyampaikan pengaduan. Ketiga, meningkatkan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan.

“Mari kita manfaatkan SP4N-LAPOR! untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik,” pungkas Ubairizal. (*).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp