Pemkab Aceh Jaya dan YARA Teken MOU Bantuan Hukum bagi Masyarakat - Laman 2 dari 2

Pemkab Aceh Jaya dan YARA Teken MOU Bantuan Hukum bagi Masyarakat

Laporan: Redaksi
Pj Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si., dan Ketua YARA, Safaruddin, S,H. M,.H, menandatangani MOU tentang pemberian bantuan hukum bagi masyarakat di kantor YARA Aceh, Batoh, Banda Aceh, Rabu (29/5/2024). (Foto: Acehglobal / Ist)

Bantuan hukum ini, kata dia, sangat penting untuk membela masyarakat yang terjerat oleh persoalan hukum, saat tidak mampu membayar biaya pengacara, tetapi mendapatkan pelayanan pendampingan hukum yang disediakan oleh pemerintah.

“Program ini sangat bagus. Hal ini, juga perlu disosialisasikan sampai ke tingkat gampong-gampong, agar dapat meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat,” papar Murtala.

Dengan adanya bantuan hukum ini nantinya, lanjut Murtala, pemerintah menargetkan akan dapat memberi keringanan kepada masyarakat Aceh Jaya, terutama dari sisi biaya, saat terjerat hukum dan ingin mendapatkan pendampingan hukum, baik itu hukum pidana maupun perdata.

“Setiap warga Aceh Jaya yang terjerat oleh kasus hukum silakan datang ke kantor YARA,” pungkasnya.(*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp

Tutup