Ia berharap BPJN Aceh dan PUPR Aceh dapat menindaklanjuti laporan warga dan menegur petugas yang tidak menjalankan tugas dengan baik.
“Kalau tidak ada tindakan, kami akan menyurati Ditjen Bina Marga langsung,” tegas Nasir.
Menurutnya, permasalahan ini bukan kali pertama terjadi dan perlu perhatian serius dari instansi terkait. (*)
Halaman
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp
Tinggalkan Balasan