ACEHGLOBALNEWS.Com – Berapa gaji polisi? Pertanyaan tersebut mungkin cukup sering terdengar bagi sebagian orang, mengingat polisi merupakan profesi yang cukup dekat dengan keseharian masyarakat.

Selain itu, menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih jadi impian banyak pemuda-pemudi di Indonesia.

Pendapatan yang terjamin dari gaji polisi yang bersifat tetap serta kenaikan pangkat rutin jadi salah satu alasannya.

Berikutnya, mengabdikan diri dengan berseragam anggota polisi juga jadi kebanggaan tersendiri bagi sebagian orang. Tugasnya terbilang mulia, juga faktor prestise di tengah masyarakat.

Tak heran, setiap tahunnya, seleksi masuk anggota Polri cukup ketat, termasuk untuk calon bintara Polri. Meski begitu, menjadi anggota polisi berarti harus siap ditugaskan di daerah mana pun di Indonesia.

Seleksi menjadi calon siswa dan taruna polisi selalu ketat dan diserbu puluhan ribu orang setiap tahunnya.

Gaji anggota polisi di luar tunjangan sebenarnya hampir tak jauh berbeda dari profesi pegawai negeri sipil (PNS) yang terbagi menjadi empat golongan. Gaji polisi juga relatif sama dengan anggota TNI berdasarkan jenjang kepangkatannya.

Gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berikut besaran gaji polisi untuk pangkat bintara yang masuk dalam golongan II:

Ajun Inspektur Satu (Aiptu): Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600. Ajun Inspektur Dua (Aipda): Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300. Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700.

Brigadir: Rp 2.237.400 hingga Rp 3.676.700. Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.169.500 hingga Rp 3.565.200. Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100.

Tunjangan kinerja Polri Seorang anggota polisi, selain menerima gaji pokok, juga menerima tunjangan setiap bulannya. Tunjangan yang nominalnya cukup besar yakni tunjangan kinerja atau tukin, besarannya disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News