Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 79,30 sedangkan Nilai Akreditasi Penjaminan Mutu 749. Indeks Kepuasan Masyarakat 95,31 dan Indeks Persepsi Korupsi 98,18, serta pengaduan ditindaklanjuti mencapai 100%.
Pada kesempatan itu, Ketua PT BNA juga mengumumkan Pengadilan Negeri yang berkinerja terbaik tahun 2022, yaitu PN Sabang untuk Kategori Pengadilan Kelas II, PN Lhokseumawe untuk Kategori Pengadilan Kelas I B, dan PN Banda Aceh untuk Kategori Pengadilan Negeri Kelas I A.
“Alhamdulillah, pada tahun 2022 lalu, kita berprestasi dan mendapatkan penghargaan, antar lain Peringkat Ke-2 Implementasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), Peringkat Ke-3 Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Peringkat Ke-3 Keterbukaan Informasi Publik,” ucap Suharjono.
Terkait Informasi Publik, Suharjono juga menyebutkan bahwa selama tahun 2022, PT Banda Aceh diberitakan sebanyak 704 kali, yang dimuat dalam puluhan media massa local maupun nasional.
Mengakhiri paparan Refleksi Kinerja PT BNA 2022, Dr Suharjono mengingatkan seluruh warga pengadilan se-Aceh, terutama para Hakim agar bekerja dengan watawasau bil-haqqi watawasau bis-sabr, sebagaimana tegas disebutkan dalam Surat Al Asr Alqurannul Karim. (*)