“Alhamdulillah, pada tahun 2022 lalu, kita berprestasi dan mendapatkan penghargaan, antar lain Peringkat Ke-2 Implementasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), Peringkat Ke-3 Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Peringkat Ke-3 Keterbukaan Informasi Publik,” ucap Suharjono.

Terkait Informasi Publik, Suharjono juga menyebutkan bahwa selama tahun 2022, PT Banda Aceh diberitakan sebanyak 704 kali, yang dimuat dalam puluhan media massa local maupun nasional.

Mengakhiri paparan Refleksi Kinerja PT BNA 2022, Dr Suharjono mengingatkan seluruh warga pengadilan se-Aceh, terutama para Hakim agar bekerja dengan watawasau bil-haqqi watawasau bis-sabr, sebagaimana tegas disebutkan dalam Surat Al Asr Alqurannul Karim. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp