Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (Yayasan SaKA) meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya) untuk mengamankan anak-anak dibawah umur yang menjadi pengemis saat jam pendidikan.
Kabid Hukum dan HAM Yayasan SaKA, Khairul Azmi mengungkapkan, kalau pihaknya sangat khawatir terhadap anak-anak dibawah umur yang mengemis disaat jam pelajaran. Jangan sampai, anak-anak dimanfaatkan untuk mengemis sehingga berdampak pada putus sekolah.
“Kita meminta Pemkab dan Satpol PP Abdya untuk mengamankan anak-anak dibawah umur yang mengemis saat jam pelajaran. Anak tersebut tidak bersekolah dan dimanfaatkan oleh seorang perempuan untuk meminta minta sepanjang jalan pasar pagi Blangpidie,” kata Khairul Azmi, di Blangpidie, Kamis (4/8/2022) kemarin.
Selain itu, Khairul Azmi juga berharap Pemkab melalui Dinas Sosial Abdya atau instansi terkait untuk mendata anak-anak tersebut, apakah anak itu merupakan warga Abdya ataupun warga luar Abdya.(*)