Blangpidie, Acehglobal – Penolakan muncul terkait penetapan permainan domino (dalam bahasa Aceh disebut Lamini) sebagai cabang olahraga (cabor) di Aceh.

Pimpinan dayah hingga kalangan santri di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) secara tegas menyatakan keberatan terhadap penetapan tersebut.

Suara penolakan disampaikan Pimpinan Dayah Irsyadul Ummah, Kecamatan Lembah Sabil, Abdya, Tgk Muhammad Maimun, SHI.

Tgk Maimun menilai permainan domino tidak layak dijadikan olahraga karena tidak memberi manfaat bagi kesehatan maupun kebugaran jasmani.

“Menurut hemat kami, terkait dengan permainan domino. Ada beberapa catatan, salah satunya adalah tidak menambah nilai kesehatan dan kebugaran untuk jasmani itu sendiri,” kata Tgk Maimun kepada Acehglobal, Rabu (24/9/2025).

“Bahkan bisa menyia-nyiakan waktu kepada perkara yg tidak bermanfaat,” sambungnya.

Ia menjelaskan, ulama memandang bahwa menyia-nyiakan waktu lebih berbahaya dibanding kematian. Pasalnya, menyia-nyiakan waktu dapat memutuskan hubungan manusia dengan Allah dan kehidupan akhirat.

“Adapun kematian hanyalah memutuskan kita dengan dunia dan isinya,” jelas Tgk Maimun.

Dalam perspektif Islam, lanjutnya, olahraga seharusnya menjadi aktivitas positif yang mendukung kesehatan tubuh. Islam, kata dia, menjunjung tinggi kekuatan fisik karena menjadi sarana untuk beribadah kepada Allah SWT.

Tgk Maimun bahkan mengutip sabda Rasulullah yang berbunyi, “Mukmin yg kuat lebih baik dan dicintai Allah daripada mukmin yang lemah.”

“Maka oleh karena itu, olahraga boleh-boleh saja, selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam, apa lagi kita orang Aceh, sudah semestinya menghargai kekhususan Aceh dengan nilai syariat dan adat istiadatnya,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan sabda Rasulullah Saw: “Di antara bagus Islamnya seseorang adalah meninggalkan apa saja yang tidak bermanfaat baginya.”

Menurutnya, permainan domino lebih sering dikaitkan dengan perjudian sehingga berpotensi menjerumuskan masyarakat pada hal yang diharamkan agama.

“Oleh sebab itu, kami berpendapat upaya pencegahan agar tidak terjerumus dalam perjudian tersebut dengan istilah sadd adz dzarii-‘ah. Pencegahan lebih baik daripada mengobati. Maka kami berpendapat cabor domino tidak layak dibentuk di Aceh,” tegasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp