“Alhamdulillah, hari ini Aceh Utara kembali menerima LHP atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah tahun anggaran 2022 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini berarti perolehan ke delapan kali secara berturut-turut,” ungkap Azwardi.
Pada kesempatan itu, Azwardi mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah terlibat langsung maupun tidak langsung dalam penyusunan Laporan Keuangan, khususnya jajaran SKPK di lingkungan Pemkab Aceh Utara.
Mereka yang telah bekerja maksimal, serta mengikuti semua aturan dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga mampu menyusun Laporan Keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang akhirnya kembali berhasil mempertahankan opini WTP dari BPK.
Begitupun, Azwardi berpesan agar dengan perolehan WTP kali ini jangan berpuas diri.
“Masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan sebagai langkah perbaikan ke depan, sehingga pencapaian ini dapat dipertahankan dan secara kualitas hendaknya dapat ditingkatkan lagi pada tahun mendatang,” harapnya.
Plt Kepala BPKD Aceh Utara Drs Adamy, MPd, menyampaikan terimakasih kepada seluruh SKPK yang telah menyusun laporan keuangan tepat waktu dan sesuai standar yang benar, sehingga tahun ini Aceh Utara kembali dapat meraih WTP.
Pihaknya, mengharapkan kepada SKPK-SKPK, khususnya pejabat keuangan, untuk menindaklanjuti semua rekomendasi yang disampaikan oleh BPK untuk perbaikan LHP Aceh Utara. (*)
Editor : Salman
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp