Polisi Amankan 1 Unit Alat Berat Tambang Ilegal di Nagan Raya - Laman 2 dari 2

Polisi Amankan 1 Unit Alat Berat Tambang Ilegal di Nagan Raya

Laporan: Muslizar
Satu unit alat berat excavator diamankan polisi di lokasi tambang illegal di Gampong Pante Ara, Kecamatan Beutong, Nagan Raya. Foto: Acehglobal/Ist.

Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Nagan Raya juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi penambangan liar. Jika perbuatan itu masih juga dipaksakan, maka polisi akan melakukan penindakan tanpa pandang bulu.

“Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan antara lain 1 unit alat berat merk Sany, catatan tambang emas,1 buah timbangan,1 buah ambal penyaring emas serta 1 buah alat indang emas,” pungkas AKP Machfud.(*)

Editor: Salman

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp

Tutup