Jakarta, Acehglobal – Presiden RI Prabowo Subianto menggelar konferensi pers menyikapi aksi unjuk rasa yang berujung anarkis dan penjarahan di Jakarta serta sejumlah daerah di Indonesia.

Konferensi pers yang digelar Minggu (31/8/2025) itu turut dihadiri Ketua MPR Ahmad Muzaki, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Ketua DPD RI Sultan Nadjamuddin.

Hadir pula sejumlah ketua umum partai politik, di antaranya Megawati Soekarnoputri (PDI-P), Muhaimin Iskandar (PKB), Zulkifli Hasan (PAN), Surya Paloh (NasDem), Bahlil Lahadalia (Golkar), Wakil Ketua Umum Demokrat Ibas Yudhoyono, serta Sekjen PKS.

Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo mengatakan DPR akan mencabut beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan anggota dewan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

“Tadi sudah saya sampaikan, mereka pun sekarang sudah akan segera melakukan pencabutan terhadap beberapa kebijakan di DPR RI. Seperti besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja luar negeri yang segera ditindaklanjuti,” ujar Prabowo dalam konferensi pers.

Prabowo menegaskan bahwa pemerintah menghormati kebebasan berpendapat masyarakat sepanjang disampaikan secara damai.

Ia juga menegaskan, aparat yang terbukti melakukan kesalahan dalam penanganan aksi akan diperiksa secara transparan dan terbuka untuk publik.

“Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia telah melakukan proses pemeriksaan. Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik,” ujar Prabowo.

Presiden juga menyampaikan bahwa pimpinan partai politik telah mengambil langkah tegas dengan mencabut keanggotaan sejumlah anggota DPR yang dinilai menyampaikan pernyataan keliru.

“Dalam rangka menyikapi apa yang menjadi aspirasi murni dari masyarakat, saya menerima laporan dari para ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025. Yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang telah menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru,” kata Prabowo.

Prabowo menegaskan, hak menyampaikan aspirasi tetap dilindungi sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 dan International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19. Namun, ia mengingatkan bahwa gejala tindakan di luar hukum bahkan yang mengarah pada makar dan terorisme mulai terlihat.

“Kepada pihak kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk pengerusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu, tempat-tempat umum, atau sentra-sentra ekonomi sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Presiden meminta pimpinan DPR mengundang tokoh masyarakat, mahasiswa, dan kelompok lain yang ingin menyampaikan aspirasi agar bisa berdialog langsung.

Ia juga menginstruksikan kementerian dan lembaga menerima delegasi masyarakat yang ingin menyampaikan kritik atau koreksi terhadap jalannya pemerintahan.

Prabowo menekankan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah situasi saat ini.

“Mari kita jaga persatuan nasional. Indonesia di ambang kebangkitan. Jangan sampai kita terus diadu domba. Suarakan aspirasi dengan baik dan damai tanpa merusak, tanpa kekerasan, tanpa penjarahan, tanpa kerusuhan, tanpa perbuatan yang merugikan fasilitas umum,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi kelompok tertentu yang tidak menginginkan Indonesia sejahtera. Menurutnya, semangat gotong-royong warisan leluhur harus dijaga dalam menghadapi tantangan bangsa.

“Saudara-saudara sekalian, kita harus waspada terhadap campur tangan kelompok-kelompok yang tidak ingin Indonesia sejahtera, tidak ingin Indonesia bangkit. Mari bersama-sama memperbaiki semua kekurangan yang ada pada pemerintahan dan negara kita,” ucap Prabowo.

Mengakhiri konferensi pers, Presiden menegaskan bahwa dirinya bersama seluruh pimpinan partai politik, baik koalisi maupun oposisi, berkomitmen memperjuangkan kepentingan rakyat. “Mari kita jaga persatuan nasional. Merdeka! Merdeka! Merdeka!” pungkasnya. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp