Prabowo menegaskan, hak menyampaikan aspirasi tetap dilindungi sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 dan International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19. Namun, ia mengingatkan bahwa gejala tindakan di luar hukum bahkan yang mengarah pada makar dan terorisme mulai terlihat.

“Kepada pihak kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk pengerusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu, tempat-tempat umum, atau sentra-sentra ekonomi sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Presiden meminta pimpinan DPR mengundang tokoh masyarakat, mahasiswa, dan kelompok lain yang ingin menyampaikan aspirasi agar bisa berdialog langsung.

Ia juga menginstruksikan kementerian dan lembaga menerima delegasi masyarakat yang ingin menyampaikan kritik atau koreksi terhadap jalannya pemerintahan.

Prabowo menekankan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah situasi saat ini.

“Mari kita jaga persatuan nasional. Indonesia di ambang kebangkitan. Jangan sampai kita terus diadu domba. Suarakan aspirasi dengan baik dan damai tanpa merusak, tanpa kekerasan, tanpa penjarahan, tanpa kerusuhan, tanpa perbuatan yang merugikan fasilitas umum,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi kelompok tertentu yang tidak menginginkan Indonesia sejahtera. Menurutnya, semangat gotong-royong warisan leluhur harus dijaga dalam menghadapi tantangan bangsa.

“Saudara-saudara sekalian, kita harus waspada terhadap campur tangan kelompok-kelompok yang tidak ingin Indonesia sejahtera, tidak ingin Indonesia bangkit. Mari bersama-sama memperbaiki semua kekurangan yang ada pada pemerintahan dan negara kita,” ucap Prabowo.

Mengakhiri konferensi pers, Presiden menegaskan bahwa dirinya bersama seluruh pimpinan partai politik, baik koalisi maupun oposisi, berkomitmen memperjuangkan kepentingan rakyat. “Mari kita jaga persatuan nasional. Merdeka! Merdeka! Merdeka!” pungkasnya. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp