RTA Abdya mendesak MPU Aceh untuk mengkaji ulang keputusan permainan Domino dijadikan sebagai olahraga resmi di Aceh. Meskipun, secara nasional domino sudah dilegalkan.
“Khusus untuk Aceh, kami mendesak MPU Aceh untuk mengkaji ulang mudaratnya dan meminta Pemerintah Aceh membatalkan olahraga domino di daerah yang berjuluk Nanggroe Serambi Mekkah ini,” tambah Rahmat.
Rahmat menegaskan, RTA Abdya selalu mendorong pembinaan generasi muda ke arah positif agar mampu bersaing dan tetap menjaga marwah Aceh sebagai daerah yang berlandaskan nilai agama.
“Pemuda Aceh harus diarahkan untuk membangun masa depan yang berprestasi dan bermartabat. Jangan sampai identitas keislaman dan kebudayaan kita tergadaikan hanya demi melegalkan sesuatu yang justru berpotensi merusak. Kami minta semua pihak bijak dalam melihat persoalan ini,” katanya.
Sementara itu, Ketua Majelis Mustasyar PC RTA Abdya, Tgk Salman Al Farisi Daud, menilai legalisasi domino sebagai olahraga justru akan membuat masyarakat lalai beribadah.
“Mereka bisa lupa waktu, melewatkan kesempatan berharga untuk berbuat baik hanya karena lalai dengan permainan domino. Ingatlah al-waktu kassaif (Waktu itu seperti pedang) jika tidak digunakan untuk kebaikan, umur ini akan hilang sia-sia,” tegasnya.
Abon Salman—sapaan akrab Tgk Salman—juga meminta pemerintah Aceh mengkaji ulang keputusan tersebut. Pimpinan Dayah Bustanul Huda Jadid Paya Laot Manggeng Abdya ini menekankan pentingnya musyawarah dengan para ulama sebelum mengesahkan kebijakan yang berpotensi menimbulkan mudarat.
“Kami berharap pemerintah menarik kembali kebijakan ini dan jangan lagi disahkan hal serupa yang tidak membawa manfaat itu,” pungkasnya. (*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp
Tinggalkan Balasan