Banda Aceh, Acehglobal — Kontroversi meledak setelah video viral kontes waria (transgender), yang salah satu pesertanya mengenakan selempang bertuliskan Aceh, mengundang perhatian publik.

Senator atau Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma mengecam acara tersebut sebagai penghinaan terhadap Aceh yang menerapkan syariat Islam.

“Itu penghinaan bagi Aceh, saya justru menduga mereka sengaja membenturkan penerapan syariat Islam di Aceh dengan memenangkan peserta dari Aceh yang belum jelas asal usulnya,” kata Haji Uma kepada wartawan di Banda Aceh, Rabu (7/8/2024).

Dalam dua hari terakhir, video singkat yang menunjukkan kontes waria yang diduga berlangsung di Jakarta pada 4 Agustus lalu menyebar luas di media sosial, terutama di Instagram dan TikTok.

Kontroversi beredarnya video ini semakin memuncak setelah diketahui bahwa salah satu pesertanya mengenakan selempang bertuliskan “Aceh.”

Haji Uma menegaskan bahwa kontes tersebut merusak nama Aceh sebagai wilayah yang menerapkan syariat Islam. “Di Aceh, kita hanya mengenal laki-laki dan perempuan. Tidak ada sudut yang mengatur legalitas waria di Aceh,” ujarnya.

Hingga saat ini, Haji Uma belum mengetahui organisasi atau lembaga yang menyelenggarakan kontes waria tersebut, sehingga dirinya belum dapat mengambil tindakan konkrit. Namun, ia meminta agar panitia acara meminta maaf kepada masyarakat Aceh dan memastikan tidak ada peserta lagi dari Aceh yang mengikuti kegiatan seperti itu di masa akan datang.

“Mereka harus meminta maaf dan tidak boleh ada lagi peserta dari Aceh yang terlibat dalam acara apapun yang melibatkan waria atau transgender. Jangan rusak nama Aceh,” tegas Haji Uma.(*)