Jadi ketika kita melakukan shalat taraweh baik itu 8 rakaat atau 20 rakaat, kita sama sama telah melakukan sunnah nabi yaitu melakukan shalat taraweh, menghidupkan malam malam ramadhan dengan qiyamul lail.
Namun, jika kita memilih melaksanakan taraweh dengan 20 rakaat, artinya kita juga telah mengikuti jumlah rakaat yang dilakukan oleh para sahabat , oleh para khulafa. Bukankah nabi bersabda :
فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ
“Berpegang teguhlah dengan sunnahku dan sunnah khulafa’ur rosyidin yang mendapatkan petunjuk (dalam ilmu dan amal). Pegang teguhlah sunnah tersebut dengan gigi geraham kalian.
Terakhir, Buya Yahya menghimbau agar hal hal seperti ini tidak perlu diributkan, bukankah baik yang menjalankan taraweh 8 rakaat maupun 20 rakaat sama sama mengamalkan sunnah nabi, yaitu melaksanakan shalat taraweh, menghidupkan malam malam di bulan ramadhan dengan qiyamul lail? (*)