Rizal menegaskan bahwa Pj Bupati Darmansah sampai saat ini tidak menandatangani satu lembar surat pun yang menyatakan dukungan terhadap permohonan PT. CA tersebut.

Bahkan, Pj Bupati Darmansah menyampaikan terimakasih pada semua pihak terutama yang telah banyak memberikan masukan terhadap kesejahteraan masyarakat Abdya.

“Mari sama-sama kita berjuang agar keputusan inkrah ini segera mendapat legalitas dari Kementerian ATR/BPN supaya segera dibagikan ke masyarakat yang berhak secara tertib terukur dan teratur,” pinta Rizal. (*)

| Editor : Salman

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp