Akan tetapi, Maidi sangat menyayangkan aksi protes warga yang dipublish melalui media online sebelumnya dinilai tidak berimbang. Seharusnya kata dia, penulis atau wartawan yang menulis berita miring terhadap dirinya tersebut melakukan konfirmasi kepada dirinya untuk hak jawab.
“Hukum di negara kita menganut azas praduga tak bersalah, jadi jangan langsung memvonis sesuatu itu salah. Semestinya sebagai wartawan pemberitaan tentang pemilihan Tuha Peut Lhung Asan harus menghubungi saya supaya informasi berimbang, sehingga tuduhan yang dilontarkan kepada kami pemerintah desa tidak menjadi konsumsi publik yang miring,” tuturnya.
Maidi juga menyebut, penulis berita yang mempublish berita tentang pemilihan Tuha Peut Lhung Asan dinilai tertutup pada saat dicek tidak tercantum dalam box redaksi, media tersebut juga tidak menjelaskan profil perusahaan medianya, sehingga keterbukaan media online yang menyebarkan informasi kepada masyarakat juga tertutup. (*)
Penulis : Redaksi
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp