GLOBAL BANDA ACEH – Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP WH, TNI dan Polri mengamankan tiga pasangan non muhrim di dalam kamar hotel di Banda Aceh.
Ketiga pasangan itu terjaring razia rutin yang dilancarkan petugas gabungan di seputaran Kota Banda Aceh pada Jum’at (20/8/2021) hingga Sabtu (21/8/2021) dini hari.
Ketiga pasangan non muhrim itu ditangkap oleh petugas di dua lokasi hotel yang berbeda.
“Petugas sebelumnya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada dugaan praktik prostitusi online di dua hotel sekitar pukul 23.45 WIB,” kata Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah kepada wartawan, Sabtu (21/8/2021).
Ardiansyah menyebutkan petugas mengamankan tiga pasangan dan salah seorangnya adalah wanita Open BO (Open Booking).
Dua pasangan non muhrim diamankan petugas di hotel kawasan Peunayong, yaitu berinisial A (21) pria warga Kecamatan Mutiara, Pidie.
Sementara, lawan wanitanya C (23) warga Kecamatan Blangpidie, Abdya. Keduanya berstatus lajang. C mengaku pada petugas dipesan Open BO oleh A.
Kemudian, di kawasan yang sama, petugas juga mengamankan A (23) pria lajang warga Kecamatan Indrajaya, Pidie.
Ia bersama pasangan wanitanya W (27) warga Kecamatan Delima, Pidie. Keduanya diketahui berstatus sudah menikah.
Selanjutnya, satu pasangan lagi ditangkap di hotel kawasan Lambaro Skep, dan prianya adalah seorang oknum TNI.
“Untuk pria yang diamankan di hotel seputaran Lambaro Skep ialah oknum anggota TNI, kini ditangani oleh pihakTNI, sedangkan wanitanya masih menjalani pemeriksaan, saya belum tahu datanya,” ujar Ardiansyah. (*)