Blangpidie, Acehglobal – Koperasi Desa Merah Putih Gampong (Desa) Durian Rampak, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), resmi terbentuk. Pembentukan berlangsung dalam musyawarah desa khusus (Musdesus) yang digelar di Gedung Serbaguna Gampong setempat, Senin (12/5/2025).

Musyawarah desa tersebut dihadiri langsung oleh Kepala DPMP4 Abdya Nur Afni Muliana S.Pd dan Camat Kecamatan Susoh T. Nasrul SKM.

Selain itu, hadir pula Kabid Kelembagaan DPMP4 Abdya Hendra Utama, Babinkantibmas, Pendamping Desa Kecamatan Susoh, Kepala Desa (Keuchik) Durian Rampak, Tuha Peut, perangkat desa, dan perwakilan masyarakat.

Dalam sambutannya, Keuchik Durian Rampak, Suhaimi, menjelaskan bahwa pembentukan koperasi desa merah putih merupakan bagian dari program nasional yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Dasar hukumnya adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan,” ujarnya.

Menurut Suhaimi, karena pembentukan koperasi merah putih adalah amanat langsung dari presiden, sehingga mau tidak mau desa harus segera membentuk koperasi tersebut. Pemerintah, katanya, menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa Merah Putih secara nasional hingga akhir Mei 2025.

Suhaimi juga menjelaskan bahwa koperasi ini berbeda dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang berorientasi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Sementara koperasi merah putih bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Hanya yang menjadi anggota yang dapat memanfaatkan fasilitas koperasi,” ungkapnya.

Musyawarah desa khusus pembentukan koperasi desa merah putih yang berlangsung di gedung Serbaguna Gampong Durian Rampak, Kecamatan Susoh, Abdya, Senin (12/5/2025). Foto: Acehglobal/Salman.

Sementara itu, Camat Susoh, T. Nasrul, menegaskan pentingnya membentuk koperasi sebagai bagian dari program nasional. Ia menekankan bahwa koperasi ini akan memiliki badan hukum resmi melalui akta notaris dan tidak boleh dikelola langsung oleh aparatur desa.

“Berdayakan SDM yang ada di desa untuk menjadi pengurus koperasi merah putih. Jangan ada Aparatur desa yang tumpang tindih dengan kepengurusan koperasi ini,” kata Nasrul.

Ia juga meminta agar pengurus yang dipilih bersungguh-sungguh dalam menjalankan koperasi dan menjunjung prinsip musyawarah Rapat Anggota (RAT) dalam setiap keputusan.

Menurutnya Nasrul, menjadi pengurus koperasi tak perlu memikirkan gaji di awal. “Jalankan dulu usaha koperasinya, baru kemudian dibahas hal-hal teknis seperti insentif. Semuanya akan diatur dalam regulasi,” tegasnya.

Dalam arahannya, Kepala DPMP4 Abdya, Nur Afni Muliana, mengapresiasi inisiatif Gampong Durian Rampak dalam membentuk koperasi. Ia menilai langkah tersebut sebagai upaya strategis untuk memperkuat perekonomian desa secara mandiri.

“Alhamdulillah, Musdes koperasi merah putih terlaksana dengan baik. Ini adalah langkah penting dalam memperkuat ekonomi masyarakat desa. Saya berharap pengelolaan koperasi ini nantinya lebih transparan dan profesional,” ujar Afni.

Kepala DPMP4 Abdya, Nur Afni Muliana saat memberikan arahan dalam Musdesus pembentukan koperasi desa merah putih di Gampong Durian Rampak, Kecamatan Susoh, Senin (12/5/2025). Foto: Acehglobal/Salman.

Ia menjelaskan bahwa program koperasi Merah Putih akan dijalankan secara serentak di seluruh Indonesia dengan target 80.000 koperasi. Pembentukan pengurus dalam Musdes menjadi tahap awal sebelum koperasi menjalankan program yang telah diatur pemerintah pusat.

Afni juga menyoroti potensi koperasi sebagai solusi mengurangi pengangguran di desa. Menurutnya, banyak generasi muda desa yang bisa diberdayakan melalui kegiatan ekonomi koperasi yang berbasis lokal.

“Saya sebagai Kepala DPMP4 Abdya memberikan apresiasi dan dukungan atas inisiatif membentuk koperasi merah putih, karena koperasi ini merupakan wadah yang bisa mengoptimalkan potensi ekonomi desa secara bersama-sama. Dan kami berharap hasil Musdes ini dapat diimplementasikan, serta memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Afni juga menambahkan, setelah Musdesus, pemerintah desa diminta segera melaporkan hasil pembentukan koperasi ke Dinas Koperasi dan UKM Abdya agar koperasi mendapatkan legalitas formal dan badan hukum saat membuat akta pendirian ke notaris.

Hasil Musdesus tersebut, para peserta musyawarah sepakat dan mengukuhkan lima pengurus koperasi desa merah putih Gampong Durian Rampak, diantaranya Safrizal sebagai Ketua, Almi Satria Wakil Ketua Bidang Usaha, Nazaruddin Wakil Ketua Bidang Anggota, serta Sekretaris Suhaimi dan Bendahara Mira Chandra Dewi.

Sementara Ketua Dewan Pengawas Koperasi secara ex officio dijabat oleh Kepala desa (Keuchik) Durian Rampak Suhaimi dengan Anggota terdiri dari Hendra dan Salman Syarif. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp