Jakarta, AcehGlobalNews.com — Polri mengungkapkan adanya peningkatan angka kriminalitas dari Minggu 31 Juli sampai 1 Agustus 2022.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, secara umum trend gangguan kamtibmas mengalami kenaikan sebanyak 644 kejadian atau 92,80 persen.

Pada Minggu, 31 Juli 2022 sebanyak 694 kejadian, sedangkan pada Senin, 1 Agustus 2022 sebanyak 1.338 kejadian.

Dengan rincian kejahatan sebanyak 1.308 kejadian, pelanggaran tindak pidana ringan 8 kejadian, bencana sebanyak 1 kejadian, dan gangguan terhadap ketentraman/ketertiban sebanyak 21 kejadian.

“Untuk trend kejahatan secara kuantitas mengalami kenaikan sebanyak 656 kasus atau 12,25 persen. Pada Minggu, 31 Juli 2022 ada 652 kasus, sedangkan pada Senin, 1 Agustus 2022 ada 1.308 kasus,” kata Nurul dalam keterangannya, Selasa (2/8/2022).

Meurut Nurul, apabila dilihat dari data trend jenis kejahatan, ada 5 kasus kejahatan yang jumlah kejadiannya tertinggi, yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 92 kasus, narkotika sebanyak 89 kasus, curanmor R2 sebanyak 52 kasus, pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 20 kasus dan pemerkosaan sebanyak 5 kasus.

Nurul juga menambahkan, terkait dengan data laka lantas, jumlah kecelakaan yang terjadi sebanyak 460 kejadian. Dengan rincian korban meninggal dunia 47 orang, korban luka berat 48 korban, dan korban luka ringan 406 orang. Adapun kerugian materiil sebesar Rp 641.100.000.(*)

Sumber: Humas Polri