GLOBAL BLANGPIDIE – Dalam rangka melindungi masyarakat dari produk makanan olahan yang tidak sesuai ketentuan, Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) Aceh mengunjungi sejumlah pelaku usaha warung dan pedagang kios di Gampong Kuta Tinggi, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Kedatangan tim BPOM Aceh itu disambut hangat oleh Pj. Keuchik Gampong Kuta Tinggi, Tabrani bersama perangkat gampong dan sejumlah Kader Desa Aman Pangan, serta Pendamping Lokal Desa (PLD) di Kantor Keuchik gampong setempat, Rabu (6/10/2021).

“Kunjungan tim BPOM dari Banda Aceh hari ini dalam rangka menguji sampel makanan yang dijual oleh pelaku usaha makanan yang ada di gampong agar terbebas dari kandungan bahan kimia berbahaya,” ungkap Pj Keuchik, Tabrani yang didampingi Sekdes, Rahmat Firnanda seusai menerima kunjungan tim BPOM Aceh.

Tambah Tabrani, dalam kunjungannya tim BPOM Aceh mengunjungi tempat-tempat usaha milik masyarakat, seperti home industri, warung mie, kios-kios dan jajanan di sekolah SMA Negeri 1 Abdya.

Tim BPOM menggunakan uji rapid test terhadap empat parameter uji bahan berbahaya yang ditambahkan dalam pangan (borak, formalin, rodhamin B dan methanil yellow).

Selain itu, tim BPOM Aceh juga melihat kesesuaian tata letak makanan terhadap bahan produk kimia berbahaya, salah satunya tata letak detergen yang tidak boleh sejajar dengan produk makanan.

Tabrani menyebutkan, sebelumnya tim BPOM Aceh sudah pernah melatih para kader desa aman pangan di Gampong Kuta Tinggi dalam melakukan praktek pengujian terhadap sampel bahan berbahaya dalam pangan pada beberapa bulan lalu.